Karena Masih Tingginya Angka Positivity Rate, Masyarakat Diwajibkan Mematuhi Protokol Pemerintahan
Karena Masih Tingginya Angka Positivity Rate, Masyarakat Diwajibkan Mematuhi Protokol Pemerintahan
Data angka positivity rate COVID-19 untuk tingkat nasional per 13 Desember 2020 muncul lumayan tinggi, yakni raih 18,10%. Sebelumnya, pada November angka positivity rate berada di kisaran 13,81%.
Bandar Taruhan
Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, angka positivity rate selanjutnya amat tinggi, bahkan lebih tinggi berasal dari standar yang ditentukan World Health Organization (WHO) yakni seharusnya di bawah 5%.
Wiku menyatakan tambah tingginya angka positivity rate menyatakan penularan tetap selalu tinggi di tengah-tengah masyarakat.
“Tingginya positivity rate menyatakan bahwa tetap tingginya penularan yang terjadi di masyarakat. Hal ini amat berbahaya. Positivity rate yang tinggi hanya bisa ditekan melalui kepatuhan penduduk pada protokol kesehatan,” paham Wiku di dalam info pers pertumbuhan penanganan COVID-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/12/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Karenanya, Pemerintah tempat dan Satgas COVID-19 di tempat diminta untuk terus laksanakan penegakan disiplin secara berkelanjutan pada penduduk yang tidak patuh pada protokol kebugaran tanpa pandang bulu.
Untuk penduduk diminta terus patuhi protokol kebugaran di dalam tiap tiap kegiatan. Agar positivity rate bisa ditekan dan penularan tidak terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Saya berharap penduduk untuk terus patuhi protokol kebugaran di dalam tiap tiap kegiatan. Ingat, protokol kebugaran adalah kewajiban,” Wiku ulang mengingatkan.